Bagan Keterkaitan Standar Isi, Silabus dan RPP

Bagan Keterkaitan Standar


1.      Standar Isi
Standar isi merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan. Hal ini tertuang dalam Implementasi Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

2.      Silabus
Silabus merupakan rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, materi pokok yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan untuk dinilai. Berdasarkan silabus yang telah disusun, guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya (Sanjaya, 2008: 167).

Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), MateriPokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
Ø  Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Ø  Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
Ø  Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
Ø  Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
Ø  Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
Ø  Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Ø  Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

3.      RPP
RPP merupakan rencana garis besar pembelajaran yang operasional dan fleksibel karena tidak harus dilaksanakan oleh sang perancangnya, artinya dalam situasi darurat guru lain dapat melaksanakan RPP yang dibuat oleh guru tertentu.

Rambu-rambu utama agar RPP tidak menyimpang adalah SK dan KD yang ada dalam kurikulum nasional, keduanya tidak boleh diganti atau dirubah. SK dan KD berlaku secara nasional, sedangkan komponen lain dari RPP dapat dan memang harus dikembangkan oleh guru sesuai dengan keadaan siswa, sekolah atau daerahnya. Itu berarti satu RPP dapat memuat satu atau lebih indikator, dan dapat disajikan dalam satu atau lebih pertemuan/tatap muka di kelas (Sutarjo, 2010).

Berdasarkan penjelasan di atas, ciri-ciri utama sebuah RPP adalah pengalaman belajar (tujuan pembelajaran), sumber/bahan/alat pembelajaran, skenario pembelajaran dan evaluasi (analisis hasil belajar dan tindak lanjut).

Jadi, dengan kata lain hubungan Standar Isi dengan Silabus dan Rencanan Pelaksanaan Pembelajaran terletak pada isi yang tertuang dalam silabus dan RPP itu sendiri, yang mana silabus dan RPP disusun berdasarkan standar isi. Salah satunya dapat dilihat pada Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar yang merupakan standar yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang kemudian diaplikasikan oleh guru dalam pengajaran melalui silabus dan Perencanaan Pengajaran.

Comments

Popular posts from this blog

Download firmware D-Link DIR-612 N300 Wireless Router

APLIKASI MIKROKONTROLER DENGAN LED DAN SEVEN SEGMEN PADA TRAFFIC LIGHT PEREMPATAN

Motor Split Phase