Bagan Keterkaitan Standar Isi, Silabus dan RPP
Bagan Keterkaitan Standar
1. Standar Isi
Standar
isi merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan. Hal ini
tertuang dalam Implementasi Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2. Silabus
Silabus
merupakan rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang
berisi tentang penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dicapai oleh siswa, materi pokok yang harus dipelajari siswa serta bagaimana
cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi
dasar yang telah ditentukan untuk dinilai. Berdasarkan silabus yang telah
disusun, guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya
(Sanjaya, 2008: 167).
Silabus
disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata
Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD),
MateriPokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi
Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
Ø Kompetensi
apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar
Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Ø Materi
Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik
untuk mencapai Standar Isi.
Ø Kegiatan
Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik
mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
Ø Indikator
apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
Ø Bagaimanakah
cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan
dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
Ø Berapa
lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Ø Sumber
Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
3. RPP
RPP
merupakan rencana garis besar pembelajaran yang operasional dan fleksibel
karena tidak harus dilaksanakan oleh sang perancangnya, artinya dalam situasi
darurat guru lain dapat melaksanakan RPP yang dibuat oleh guru tertentu.
Rambu-rambu
utama agar RPP tidak menyimpang adalah SK dan KD yang ada dalam kurikulum
nasional, keduanya tidak boleh diganti atau dirubah. SK dan KD berlaku secara
nasional, sedangkan komponen lain dari RPP dapat dan memang harus dikembangkan
oleh guru sesuai dengan keadaan siswa, sekolah atau daerahnya. Itu berarti satu
RPP dapat memuat satu atau lebih indikator, dan dapat disajikan dalam satu atau
lebih pertemuan/tatap muka di kelas (Sutarjo, 2010).
Berdasarkan
penjelasan di atas, ciri-ciri utama sebuah RPP adalah pengalaman belajar
(tujuan pembelajaran), sumber/bahan/alat pembelajaran, skenario pembelajaran
dan evaluasi (analisis hasil belajar dan tindak lanjut).
Jadi, dengan kata lain hubungan
Standar Isi dengan Silabus dan Rencanan Pelaksanaan Pembelajaran terletak pada
isi yang tertuang dalam silabus dan RPP itu sendiri, yang mana silabus dan RPP
disusun berdasarkan standar isi. Salah satunya dapat dilihat pada Standar
Kompetensi dan Kompetensi dasar yang merupakan standar yang telah disusun oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang kemudian diaplikasikan oleh guru
dalam pengajaran melalui silabus dan Perencanaan Pengajaran.
Comments